Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi saat dihubungi detikFinance, Jumat (9/4/2010).
"Panja akan berkembang ke sana. Ke perusahaan-perusahaan yang terlibat sengketa pajak. Kita akan random," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada masalah 3 pati tersebut nggak datang. Toh akhirnya komisi III nanya kepada mereka. Kita koordinasi dengan mereka (komisi III), kita juga titip pertanyaan yang kita butuhkan," ungkapnya.
Pada rapat RDP Panja Komisi XI Rabu lalu, tim Panja memberikan beberapa rekomendasi, seperti optimalisasi pengawasan internal, review hingga perubahan Undang-Undang pengadilan pajak termasuk kepatuhan hakim pengadilan pajak.
Kemudahan pajak, penentuan pajak,serta membuka keputusan pengadilan pajak kepada publik, menutup ruang dalam bermain serta menutup celah penyelewengan. Kemudian Ditjen Pajak diharapkan meminta audit dan assesment oleh BPKP.
Selain itu, tambahan kenaikan tax ratio hingga 16 % yang akan dibahas Menkeu bersama DPR RI.
(nia/dnl)
