Rapat dibuka oleh Ketua Banggar Harry Azhar Aziz. Anggota DPR dari Partai Golkar itu mempersilahkan Sri Mulyani menjelaskan paparan mengenai RAPBN-P 2010.
"Ya, pim..." ujar Sri Mulyani membuka paparan setelah dipersilahkan oleh Harry Azhar dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Interupsi Ketua, Saya Bambang Susatyo dari Fraksi Golkar memberikan rekomen bahwa Menteri Keuangan patut diduga melakukan pelanggaran dalam pengambilan keputusan bailout Bank Century. Ketua juga mengumumkan untuk memboikot," ujarnya.
"Saya pikir itu saya keberatan. Golkar keberatan. Untuk itu, kalau disetujui, Menkeu tidak perlu bicara, hadir tak apa, diwakilkan," imbuh Bambang.
Instruksi tersebut disambut oleh Satya Wardana dari Fraksi Hanura
"Keputusan paripurna itu konstitusional, kita harus menghargai paripurna. Kita sadar ada yang salah dengan kebijakan. Kalau kita biarkan menkeu mewakili pemerintah dalam ruangan ini saya berpendapat kalau mewakili pemerintah silakan menteri yang lain hadir dalam ruangan ini untuk menjelaskannya," ujar Satya.
Anggota Banggar lain langsung menimpali kritikan 2 anggota DPR tersebut. Dikatakan, pembahasan RAPBNP 2010 kali ini adalah untuk kelancaran Indonesia.
"Walaupun dalam paripurna kita memutuskan ada indikasi pelanggaran, ini baru indikasi, kita menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan dia belum memutuskan Sri Mulyani bersalah. Selama belum ada keputusan mutlak, dia tetap Menkeu. Kawan-kawan, mari kita berpikir jernih, APBN ini untuk Indonesia," ujarnya.
Pimpinan sidang pun tetap mempersilakan Sri Mulyani melanjutkan penjelasannya. Sementara 3 anggota DPR memilih keluar yakni Desmond Mahendra dari Partai Gerindra, Erick Satrya Wardhana dari Partai Hanura dan Bambang Soesatyo dari Partai Golkar. Sementara 49 anggota Banggar lainnya tetap melanjutkan rapat dengan Sri Mulyani.
(nia/qom)











































