"Kalau Bu Ani berhalangan bisa digantikan Menko Perekonomian, kalau tidak ya Menkeu yang mewakili pemerintah. Memang mekanismenya seperti itu," ujarnya kepada detikFinance, Senin (12/4/2010).
Seperti diketahui, Komisi XI DPR tidak melanjutkan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas RAPBN-P 2010. Alasannya adalah karena adanya surat Presiden SBY kepada DPR bernomor R-21/Pres/03/2010 yang menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pengganti Menkeu Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi karena Bu Ani (Sri Mulyani) sudah kembali, jadi itu (surat) tidak berlaku lagi," tandasnya.
Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan RAPBN-Perubahan 2010 (RAPBN-P) karena adanya surat Presiden SBY bernomor R-21/Pres/03/2010 yang menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pengganti Menkeu Sri Mulyani.
Surat Bernomor R-21/Pres/03/2010 ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 26 Maret 2010 yang ditandatangani Presiden SBY. Surat itu berperihal: Penambahan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU No 47 tahun 2009 tentang APBN tahun anggaran 2010.
"Menyusuli surat kami Nomor R-17/Pres/0202010 tanggal 25 Februari 2010 perihal Rancangan UU tentang Perubahan atas UU No 47 tahun 2009 tentang APBN 2010, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam pembahasan RUU tersebut, selain menugaskan Menteri Keuangan, kami menugaskan pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama untuk mewakili kami dalam membahas RUU tersebut," demikian bunyi surat dari presiden yang disampaikan dalam rapat di DPR.
Rapat akan kembali dilakukan pada Selasa (13/4/2010) dengan menghadirkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Selama ini, rapat pembahasan APBN dan APBNP tidak pernah menghadirkan Menko Perekonomian, hanya Menkeu dan jajaran terkait.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, Presiden SBY telah mengirimkan surat resmi ke DPR yang isinya mengatakan, dalam pembahasan RUU RAPBN-P 2010 Presiden menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pengganti Menkeu.
(dnl/qom)











































