Bahasjim Sering Bolos di Bappenas

Bahasjim Sering Bolos di Bappenas

- detikFinance
Rabu, 14 Apr 2010 19:03 WIB
Bahasjim Sering Bolos di Bappenas
Jakarta - Kinerja Bahasjim Assifie ketika di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tidak lah terlalu cemerlang. Bahkan atasannya mengeluh karena Bahasjim sering bolos.

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN) Syahrial Loetan mengakui kinerja Bahasjim di Bappenas tidak terlalu cemerlang bagi seorang doktor. Padahal waktu perekrutannya, Syahrial mengharapkan lebih dengan meminta Bahasyim diperbantukan di Bappenas.

"Biasa-biasa saja. Kan seorang doktor bisa perform lebih bagus. Yaitu dengan mengeluarkan inovasi-inovasi baru tentang men-develop kinerja kelembagaan, SOP, yang sesuai bidangnya," ungkap Syahrial saat ditemui detikfinance di Jakarta, Rabu (14/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrial juga mengungkapkan, atasan Bahasjim di Inspektorat Umum Bappenas sempat mengeluhkan kepada dirinya tentang seringnya Bahasyim tidak masuk kerja.

"Atasan Bahasjim pernah komplain soal Bahasjim jarang masuk kepada saya. Ya saya bilang diingatkan saja," ujarnya saat ditanya mengenai kesibukan Bahasyim sebagai pengusaha memengaruhi kehadirannya sebagai PNS.

Mengetahui kasus yang menjerat salah satu mantan pegawai Bappenas itu, Syahrial merasa kecolongan.

"Ya cuma bilang 'oooo pantes', lagian kinerjanya juga nggak cemerlang banget," keluhnya.

Namun, Syahrial menegaskan kehadiran Bahasjim di Bappenas bukan atas rekomendasi siapa-siapa dan sudah memenuhi prosedur kepegawaian.

"Waktu 2008 ada posisi kosong di inspektur kinerja, banyak yang nge-apply, karena dia doktor bidang administrasi negara dan berpengalaman di bidang pemeriksaan. Saya kirim surat ke depkeu apakah orang ini boleh. Sesmenkeu Mulia Nasution balas katanya boleh," ujarnya.

Syahrial mengakui meski melihat CV Bahasjim, dirinya tidak mengetahui kredibilitas Bahasyim di Ditjen Pajak. Namun, karena pihak Kemenkeu mengizinkan maka Bahasyim resmi menjadi pegawai diperbantukan di Bappenas. Bahasjim telah mengundurkan diri dari Bappenas per 1 April, dan kini sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Bahasjim yang memiliki rekening Rp 68 miliar telah menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads