Menkeu Kaji Ulang Bea Keluar Kakao

Menkeu Kaji Ulang Bea Keluar Kakao

- detikFinance
Senin, 19 Apr 2010 16:06 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan akan mengevaluasi kembali kebijakan pengenaan bea keluar (BK) kakao yang sudah berlaku 1 April 2010. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan kembali melihat aspek pemberlakuan kebijakan tersebut dari sisi hulu hingga hilir.
 
"Tanggapan Bu Ani, dia berjanji akan melihat kembali penetapan itu sesuai dengan SOP. Tapi kata Bu Ani jangan menganggap kalau ini akan ditunda, tapi akan dievaluasi," kata Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Halim Abdul Razak saat dihubungi detikFinance, Senin (19/4/2010).
 
Halim menjelaskan, pernyataan ini diungkapkan oleh Menkeu Sri Mulyani pada tanggal 15 April 2010 dalam acara pertemuan jajaran Kadin dan jajaran petinggi kementerian keuangan di Graha Niaga, Jakarta. Pernyataan itu merupakan tanggapan dari desakan Askindo yang merasa keberatan penerapan bea keluar kakao terlebih lagi penerapannya tanpa sosialisasi yang cukup.
 
"Waktu itu seluruh stakeholder kadin datang dan jajaran kementerian keuangan, Askindo waktu itu diberikan kesempatan bicara," ucapnya.
 
Sementara itu Pjs Ketua Umum Kadin Adi Putra Tahir yang waktu itu hadir, saat dihubungi terpisah mengatakan bahwa Menkeu Sri Mulyani memahami bahwa waktu sosialisasi yang diberikan dari kebijakan penetapan bea keluar kakao masih kurang.
 
"Ibu Sri Mulyani mau kasih waktu 1-2 bulan sekitar Juni lah, beliau setuju untuk beri waktu, biar mereka (eksportir kakao) menyesuiakan dulu," jelas Adi.
 
Namun kata Adi, pernyataan sikap Menkeu tersebut belum secara resmi menjadi keputusan resmi secara tertulis. Sehingga ia akan mengejar komitmen tersebut untuk menanyakan keputusan final dalam waktu dekat.
 
"Beliau sibuk, mungkin setelah pulang dari Bali, saya akan tanyakan lagi," ujar Adi.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads