"Ada rencana E1 Corp akan mundur. Itu sudah mereka sampaikan secara lisan kepada kami. Saya belum tahu apa alasannya, tapi mungkin karena proyek ini tidak sesuai dengan portofolio mereka," kata Direktur Utama Pertagas, Suharyanto saat dihubungi detikFinance, Selasa (27/4/2010),
Suharyanto menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan pihak E1 Corp terkait kelanjutan kerja sama yang sudah disepakati sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hasil pembahasan tersebut memutuskan E1 menyerahkan 36% sahamnya kepada Pertagas maka rencananya untuk pendanaan proyek ini akan berasal dari pinjaman ke holding (induk usaha) mereka yaitu Pertamina.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada keputusannya," ungkapnya.
Setelah keputusan itu didapat, lanjut dia, maka rencananya penandatangan kontrak EPC (Engineering, Procurement, Construction-red) dengan Tripatra akan dilakukan pada tanggal 7 Mei mendatang sehingga proyek ini bisa tetap beroperasi sesuai rencana yaitu pada tahun 2012.
"Jadi hal ini tidak mempengaruhi rencana yang sudah ada," tegasnya.
Seperti diketahui, Pertagas dan E1 Corp berencana untuk membangun Kilang pengolahan gas alam cair berkapasitas 250 juta kaki kubik per hari di Sumatera Selatan. Kilang senilai US$192 juta tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2012.
Dalam proyek tersebut Pertagas dan E1 Corp membentuk perusahaan patungan bernama Pertagas E1. Kepemilikan saham atas perusahaan yang penandatanganan kesepakatannya dilakukan pada 2007 di Seoul itu adalah 56:34, sedangkan 10% sisanya dimiliki perusahaan daerah Pemprov Sumatra Selatan
Rencananya, pasokan gas untuk kilang NGL tersebut akan berasal dari Pertamina EP region Sumatera sedangkan hasil produksi dari kilang NGL itu nantinya akan dijual ke PT Pertamina (Persero).
Adapun produksi dari kilang tersebut yaitu mix elpiji 540 ton per hari, propane 150 ton per hari dan kondensat 2.150 barel per hari. Untuk propane dan mix elpiji dijual ke gas domestik melalui Pertamina
dan kondensatnya dibawa ke Kilang Plaju.
(epi/qom)











































