Dirjen Pajak Minta Maaf Atas 'Kenakalan' Anak Buahnya

Dirjen Pajak Minta Maaf Atas 'Kenakalan' Anak Buahnya

- detikFinance
Rabu, 28 Apr 2010 12:55 WIB
Dirjen Pajak Minta Maaf Atas Kenakalan Anak Buahnya
Solo - Di hadapan para pengusaha dan pejabat di daerah Surakarta, Dirjen Pajak M Tjiptardjo berkali-kali meminta maaf atas ulah anak buahnya yang nakal dan mencemarkan nama baik institusinya.

Bahkan menurutnya, beberapa kasus mafia perpajakan yang terbongkar akhir-akhir ini bisa membahayakan jika tidak segera tertangani.

Permintaan maaf itu disampaikan Tjiptardjo saat meresmikan gedung Kanwil DPJ Jateng II, Gedung KPP Pratama Boyolali, dan Gedung KPP Pratama Karanganyar, yang dipusatkan di gedung Kanwil DPJ Jateng II, Jalan MT Haryono, Solo, Rabu (28/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kunjungan ke Solo ini merupakan kunjungan pertama Tjiptardjo ke daerah setelah 3 bulan terakhir. Dia mengaku harus berada di Jakarta untuk menyelesaikan berbagai urusan dan konsentrasi menghadapi terungkapnya sejumlah kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anak buahnya.

"Saya selaku Dirjen Pajak dalam kesempatan ini meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas ulah beberapa anak buah kami yang telah melanggar hukum. Terungkapnya beberapa kasus di lingkungan direktorat pajak ini tentu telah mencoreng citra lembaga yang susah-payah kami bangun. Tolong permintaan maaf kami ini juga diteruskan kepada seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Disamping itu, lanjut Tjiptardjo, terungkapnya praktik mafia perpajakan di berbagai tempat tersebut juga telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap direktorat pajak. Salah satu yang dicontohkan oleh Tjiptardjo adalah munculnya gerakan-gerakan boikot pajak seperti yang diserukan sejumlah kalangan, termasuk gerakan boikot pajak yang diorganisir lewat internet.

"Kami akan segera melakukan pembenahan internal dengan dengan meningkatkan waskat. Selain uitu tentunya juga akan menjalin kerjasama dengan instansi-instansi terkait untuk kembali membersihkan direktorat pajak dari oknum-oknum pelaku korupsi yang tentunya menjadi musuh kita bersama," lanjutnya.

Kepada wartawan, Tjiptardjo mengatakan, terungkapnya kasus Gayus dan juga praktik pelanggaran pajak di Surabaya telah membuat lembaga semakin ketat melakukan pengawasan.

Dia menegaskan, selama kuartal pertama 2010 telah menindak 290 pegawai ditjen pajak yang melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan bervariasi baik ringan, sedang hingga berat yaitu berupa pemecatan.

"Kami tidak main-main. Kami akan terbuka dan akan mendukung sepenuhnya jika pihak kepolisian atau KPK akan melakukan penindakan terhadap pegawai di lingkungan kami yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi. Di tingkatan manapun pegawai tersebut, kami tidak akan menutup-nutupinya," demikian Tjiptardjo.

(mbr/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads