DPR Sepakati APBN-P 2010

DPR Sepakati APBN-P 2010

- detikFinance
Minggu, 02 Mei 2010 11:20 WIB
DPR Sepakati APBN-P 2010
Jakarta - Badan anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 dengan suara bulat. Seluruh fraksi sepakat menandatangani persetujuan perubahan Undang-Undang 47 tentang APBN-P.

"APBNP ini disetujui dan akan diajukan ke sidang paripurna Senin depan (3/5/2010)," ujar Ketua Banggar DPR RI Harry Azhar Aziz. Rapat dihadiri 56 anggota dari seluruh anggota panitia anggaran yang berjumlah 85 orang.

Sidang berlangsung dengan cair dan penuh tawa. Hanya satu fraksi - Partai Persatuan Pembangunan- yang membacakan pendapat mini fraksinya dengan lengkap. Fraksi yang lain langsung menyatakan persetujuannya disambut dengan tepuk tangan fraksi lain. Fraksi Hanura yang sebelumnya walk out dari sidang, menyatakan persetujuannya melalui pernyataan tertulis yang dibacakan ketua sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski setuju, Fraksi Partai Keadilan Sosial menyatakan keberatan terhadap kenaikan tarif dasar listrik.

"Kenaikan tarif dipastikan akan berdampak pada perekonomian masyarakat," ujar anggota Banggar fraksi PKS Akbar Zulfakar.

Perubahan termasuk asumsi dasar yakni pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,8%, lebih tinggi dari APBN 2010 sebesar 5,5%. Inflasi meningkat menjadi 5,3% dari 5,0%. Nilai tukar rupiah yang semula diasumsikan Rp 10 ribu turun menjadi Rp 9.200. Tingkat suku bunga SBI 3 bulan tetap di angka 6,5%.

Asusmi harga rata-rata minyak mentah ditingkatkan hingga US$ 80 per barel dari harga sebelumnya dalam APBN 2010 sebesar US$ 65 per barel. Perkiraan produksi (lifting) minyak tetap 965 ribu barel per hari.

Target penerimaan dinaikkan Rp 17,58 triliun menjadi Rp 992,82 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 10,45 triliun disusul penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 7,5 triliun.

Belanja negara berjumlah Rp 1.126 triliun dari APBN sebesar Rp 1047,7 triliun. Dengan demikian APBN-P 2010 mengalami defisit sebesar Rp 133,7 triliun atau 2,1 persen PDB.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, postur dan asumsi APBNP yang disetejui tersebut lebih realistis dengan kondisi perekonomian. Asumsi inflasi yang meningkat dipandang perlu untuk mengakomodasi perkembangan pada pertengahan tahun nanti.

"Saya optimis masih bisa dicapai, dan bisa saja lebih baik lagi," tegasnya saat ditemui usai penyetujuan APBN-P 2010 dalam Rapat Banggar DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/5/2010) malam.

Sri Mulyani menjelaskan APBN-P tersebut dapat digunaka untuk menampung kenaikan plafon anggaran bagi sektor riil dan menengah. Antara lain penambahan anggaran bagi daerah terpencil, pembangunan infrastruktur, tunjangan guru dan kredit usaha kecil.

"Kami usahakan anggaran bisa dilaksanakan secepat mungkin agar bisa segera dirasakan dampaknya," tukasnya.

Β 

(nia/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads