Namun Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz menyanggak 'lenyapnya' subsidi listrik hingga Rp 1 triliun itu karena adanya makelar anggaran.
"Isu beredar, kita mau bicara isu atau apa, kalau soal makelar tanya saja sama yang tukang isu itu," ujarnya saat ditemui usai sidang Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami cabut subsidi untuk orang kaya 6.600 VA, kecuali Anda setuju. Di APBN 2010 untuk 6.600 VA subsidinya 80%, lalu pemerintah mengusulkan 50%, nah kami tetapkan 30%," jelasnya.
Permasalahan subsidi listrik ini sempat memanas dalam Rapat Paripurna DPR RI saat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan keputusan Badang Anggara DPR yang mengurangi subsidi Tarif Dasar Listrik sebesar Rp1 triliun.
"Kami kecewa pada keputusan yang diambil oleh Badan Anggaran dan Pemerintah karena dalam perjalananya besaran subsidi listrik menjadi Rp 55,15 triliun atau berkurang Rp1 triliun," jelas Anggota Komis VII DPR RI, Zainudin Amali, dalam sidang tersebut.
Ia mempertanyakan, mengapa Banggar memutuskan mengurangi besaran subdsisi TDL tersebut, padahal sidang komisi VII telah menyepakati besar subsidi TDL sebesar Rp56,15.
"Mekanisme pembahasan besaran subdisi listrik sudah dibahas dan disepakati di komisi VII. Pengurangan subsidi menyalahi UU kelistrikan," jelasnya.
Ia menyayangkan keputusan Banggar tersebut, pasalnya besaran subsidi Rp56,15 trliun dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat akibat rencana kenaikan TDL sebanyak 15%.
"Untuk itu kami minta penjelasan dari Banggar. Apabilan Banggar dan Pemerintah tetap memutuskan subsidi sebesar Rp 55,15 trilium, kami menyampaikan nota keberatan dalam UU APBN-P 2010," tegas Zainuddin.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati subsidi listrik sebesar Rp 56,15 triliun, atau meningkat dari usulan semula hanya Rp 54 triliun. Dengan tambahan subsidi yang disepakati sebelumnya itu, maka kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bisa ditekan dari 15% menjadi hanya 10% mulai 1 Juli 2010.
(nia/qom)










































