Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi pegawai di kementeriannya terbukti korupsi, termasuk terlibat dalam kasus dugaan mafia beras fortifikasi. Hal ini sejalan dengan pemerintah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Insyaallah. Doakan. Nanti saya sampaikan, bukan saja kami tindaki di luar yang korupsi, yang mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya, doakan," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Amran menjelaskan pemerintah telah menemukan peredaran beras yang dilabeli sebagai beras fortifikasi yang tak sesuai dengan mutu. Seperti diketahui, beras yang diperkaya vitamin B dan B12 untuk pencegahan stunting. Setelah diuji laboratorium, 80% dari sampel terbukti hanya beras biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku menjual beras tersebut dengan harga rata-rata mencapai Rp 22.000 hingga Rp 42.000 per kilogram. Padahal harga beras biasa berkisar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per kilogram. Selisih harga yang sangat jauh ini dinilai sebagai bentuk perampasan hak rakyat.
"Jadi, selisih, katakanlah Rp 12.000 harganya kalau yang biasa atau Rp 13.000, itu selisih Rp 30.000. Ini terlalu kejam. Ini menzalimi rakyat," jelas Amran.
Amran memastikan pihaknya bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Ia menekankan tidak ada ruang toleransi bagi oknum di dalam sistem yang menjadi pelindung bagi para mafia pangan.
"Kami sudah periksa, ini kita proses. Satu, dua minggu ke depan, kita tindak tegas dan enggak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini enggak boleh dibiarkan di Republik Indonesia mempermainkan nasib rakyat banyak," beber Amran.
(acd/acd)









































