Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi atau sistem distribusi tertutup akan dipercepat dari rencana awal pada tahun 2011 menjadi tahun ini.
Pasalnya, kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN-P 2010 sebesar 36,5 juta KL, Sementara BPH Migas memperkirakan, volume BBM bersubsidi tahun ini dapat mencapai 40,1 juta KL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evita menjelaskan, saat ini kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih terus dibahas secara intensif. Opsi-opsi yang masih dikaji yaitu pelarangan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan produksi tahun 2005 ke atas tipe baru, kendaraan produksi 2007 ke atas tipe baru, atau hanya kendaraan berpelat nomor polisi warna kuning saja yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
“Opsi lain yang muncul semua kendaraan jenis sedan dilarang membeli BBM bersubsidi, tak perduli tahun pembuatannya. Ini sesuai dengan definisi kendaraan mewah versi Gaikindo,” ungkap Evita.
Sementara wacana lainnya adalah PT Pertamina mulai mengurangi outlet (SPBU) dispenser BBM bersubsidi dan menambah dispenser non subsidi serta mengintegrasikan pemberian BBM bersubsidi dengan klasifikasi PPnBM.
“Dalam pertemuan selanjutnya wacana-wacana tersebut akan dibahas secara lebih mendalam, dengan data yang lebih lengkap, termasuk menghadirkan instansi terkait lainnya seperti kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,” kata Evita.
(epi/ang)











































