Β
"Saya telah mengundurkan diri dari jabatan Dirut PT Rekayasa Industri terhitung tanggal 6 Mei 2010. Surat permohonan pengunduran diri kami telah dikirimkan kepada pemegang saham dan dewan komisaris kemarin," kata Triharyo dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (7/5/2010).
Menurut Triharyo, pengunduran diri tersebut diajukannya untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan karena saat ini pria pria kelahiran 11 Juni 1958 tersebut telah resmi menjadi salah satu anggota dewan komisaris PT Pertamina (persero).
"Dalam Anggaran Dasar PT Rekayasa Industri melarang adanya rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, dan juga untuk mencegah kemungkinan adanya benturan kepentingan," kata pria yang akrab disapa Hengki ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah juga telah meminta Triharyo segera mundur dari jabatannya sebagai Dirut Rekin untuk menghindari rangkap jabatan.
"Ini syarat untuk bisa menjadi komisaris harus berhenti dari sana (Rekin). Ia akan berhenti menjadi Dirut Rekin," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, Kamis (6/5/2010).
Mengenai pengganti Triharyo di Rekin, Mustafa mengaku belum menyiapkan calon. Namun, calon penggantinya nanti bisa diambil dari internal Rekin maupun dari luar.
"Secepatnya (cari pengganti), begitu dia mengundurkan diri, kita angkat Plt langsung kita proses," katanya.
(epi/qom)










































