MSCI Segera Umumkan Rebalancing Saham, OJK Harap Pembekuan Dicabut

MSCI Segera Umumkan Rebalancing Saham, OJK Harap Pembekuan Dicabut

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 11 Agu 2026 21:33 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) obyektif menilai peningkatan transparansi pasar modal Indonesia dan segera mencabut status pembekuan (freeze).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan selama ini pihaknya bersama pimpinan dan tim teknis rutin menggelar komunikasi intensif dengan para index provider global, termasuk MSCI dan FTSE Russell.

Pertemuan ini dilakukan untuk menyiapkan dan menerapkan berbagai langkah untuk menyempurnakan transparansi di pasar saham Indonesia yang menjadi alasan pembekuan sejak Maret lalu. Hal ini juga merupakan respons atas masukan dari penyedia indeks maupun investor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah untuk pengumuman rebalancing berikutnya yang dalam waktu dekat akan kita sama-sama cermati, memang kondisi pembekuan atau freeze ini kan belum diangkat. Kita harapkan nanti secara fair mereka dapat melihat dan menilai memperbandingkan tingkat transparansi pasar kita bahkan rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," terang Hasan di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam hal penyempurnaan transparansi pasar saham ini, OJK telah meluncurkan berbagai perbaikan meliputi penyesuaian kriteria untuk triggering penghitungan high shareholding concentration, pengungkapan porsi kepemilikan saham di atas 1%, hingga memperrinci klasifikasi investor dari bulan ke bulan.

ADVERTISEMENT

Kebijakan transparansi ini dihadirkan untuk mempermudah penghitungan porsi saham publik (free float) dan kredibilitas emiten, sekaligus membantu investor ritel domestik yang memiliki keterbatasan kapasitas riset dalam memantau porsi kepemilikan saham.

"Pengungkapan lebih luas kepemilikan investor yang di atas 1%, lalu granularity dan detail tipe klasifikasi investor semakin hari juga kalau dilihat dari bulan ke bulan kita tambahkan kolom-kolom yang pada prinsipnya juga merupakan respons dari feedback itu untuk lebih memudahkan mereka para index provider global dan investor, terutama juga investor domestik yang ritel," jelasnya.

Atas dasar inilah Hasan berharap pasar modal Indonesia bisa mendapatkan penilaian secara adil dari MSCI sehingga bisa mendapatkan pencabutan status freeze bisa segera direalisasikan. Hal ini akan membuka peluang lebih lebar bagi saham-saham emiten berkualitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masuk ke dalam konstituen indeks global.

"Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan release atau relief atas pembekuan yang dilakukan sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota index menjadi semakin terbuka ke depannya," ujar Hasan.

Senada, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan terus berkomunikasi dengan index provider global seperti MSCI soal langkah-langkah penyempurnaan transparansi yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia.

"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan dan sudah kami komunikasikan juga baik kepada MSCI maupun kepada global investors," ujarnya.

Atas dasar inilah ia berharap pasar modal Indonesia dapat menerima penilaian positif dari index provider global. "Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ujarnya.

(igo/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads