"Sebagian besar yang sudah dirumahkan itu, bisa panggil kembali kalau pabrik ini sudah kembali operasi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/5/2010).
Mustafa menjelaskan, saat ini Kementerian BUMN masih menunggu hasil kajian yang tengah dilakukan oleh PT. Danareksa (Persero). Kajian inilah yang akan menentukan kelanjutan nasib dari pabrik kertas yang berlokasi di Desa Jamuan, Aceh Utara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tergantung dari hasil kajian Danareksa. Nanti akan ketahuan lanjut atau tidak. Kalau sudah diputuskan lanjut berapa dana tambahan yang dibutuhkan, Tapi Kalau memang tidak feasible (layak), mau tidak mau kami lakukan likuidasi," ujar dia.
Jika hasil kajian Danareksa memutuskan proyek ini dilanjutkan, maka pemerintahpun telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelamatkan PT KKA.
Di sisi hulu, Kementerian BUMN telah memperoleh komitmen jaminan pasokan bahan baku kertas untuk pabrik PT KKA dari berbagai pihak. Sementara untuk sisi hilir, pemerintah sudah menggandeng PT. Semen Gresik (Persero) Tbk untuk membeli kertas yang dihasilkan pabrik tersebut.
"Selain menjadi pembeli, Semen Gresik juga berpeluang menjadi investor. Tapi ini semua tetap tergantung hasil studi kelayakan dari Danareksa," tegasnya.
(epi/qom)











































