Peristiwa ini terjadi saat salah seorang anggota Komisi VII DPR bertanya kepada Dahlan mengapa masih ada ibukota provinsi yang masih sering mengalami pemadaman listrik.
Menjawab pertanyaan ini, Dahlan mengatakan dirinya sebenarnya sudah memerintahkan bawahannya untuk menandatangani pembelian listrik (PPA/Power Purchase Agreement) dari pengelola listrik swasta lokal. Namun bawahannya tak mau menandatangani pembelian tersebut karena takut masuk penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2010) tersebut, Dahlan seringkali mengeluarkan air mata karena merasa sedih melihat kondisi kelistrikan di 2 ibukota di Indonesia tersebut.
"Ini berat karena Palu itu panas bumi tidak punya, air tidak punya, angin tidak punya. Satu-satunya yang ada hanya PLTU batubara itu pun terkendala dan tidak selesai-selesai. Jadi kami akan selesaikan dengan cara yang berisiko tadi. Karena dasar pemikiran kami, kenapa kita bayar listrik PLTU milik Asing Rp 800 per kwh, kenapa kita tidak mau beli dengan harga Rp 700 per kwh dari lokal," kata Dahlan sambil tersedu-sedu dalam rapat tersebut.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Dirjen Listrik J. Purwono, Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan, dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati. (dnl/qom)











































