Demikian disampaikan oleh Sekjen Kemenkeu Mulia P. Nasution saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (20/5/2010).
"Sudah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 20 Mei 2010, dan efektifnya tanggal 24 Mei 2010," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kosongnya posisi Kepala BKF nanti, Mulia mengatakan, posisi tersebut tidak akan dibiarkan kosong.
"Dia sudah berkarir selama 10 tahun di Kementerian Keuangan dan akan berkarir selanjutnya di Universitas Gajah Mada. Sampai saat ini dia masih mengerjakan tugas-tugasnya, tapi jabatan itu tidak akan dibiarkan kosong. Karena masih banyak tugasnya mengurus APBN," tukasnya.
Anggito sebelumnya mengungkapkan keinginan dirinya untuk mundur dari BKF, setelah Presiden SBY menunjuk Anny Ratnawati sebagai Wakil Menkeu. Anggito juga mengungkapkan kekecewaannya kepada istana karena tidak memberitahukannya seputar pembatalannya menjadi wakil menkeu. (dnl/qom)











































