Komisi VII DPR Minta Motor Tak Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Komisi VII DPR Minta Motor Tak Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

- detikFinance
Senin, 07 Jun 2010 13:34 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR meminta pemerintah membatalkan rencana pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk sepeda motor.

"Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi roda dua ini wacana dari mana? BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk rakyat kurang mampu. Jadi tidak ada wacana ini lagi dan kami minta wacana ini harusΒ  dicoret," ujar Anggota Komisi VII DPR Sutan Batoegana dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2010).

Selain itu, anggota Komisi VIIΒ  DPR, Ali Kastela menilai jika pemerintah ingin menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, maka kebijakan yang dibuat itu harus tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pembatasan subsidi BBM bersubsidi tidak layak diberlakukan bagi kendaraan roda dua alias sepeda motor, namun sebaiknya diterapkan bagi kendaraan roda empat atau mobil saja.

"Jadi lebih baik bagi roda empat saja," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Totok Daryanto juga menolak wacana pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi sepeda motor.

"Saya sangat tidak setuju karena mayoritas pengguna sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah," ungkap Totok.

Anggota Komisi VII lainnya, Muhammad Syafrudin meminta pemerintah untuk segera mengklarifikasi soal wacana tersebut. "Wacana yang terus berlanjut ini harus diklarifikasi karena kita tahu ini sudah lukai rakyat," jelasnya.

Hingga kini rapat tersebut masih berlangsung. Rapat ini dihadiri oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo, serta Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Ferederick Siahaan.

(epi/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads