Ditjen Pajak Dapat 'Jatah' Rp 3,8 Triliun di 2011

Ditjen Pajak Dapat 'Jatah' Rp 3,8 Triliun di 2011

- detikFinance
Selasa, 08 Jun 2010 17:28 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan pagu anggaran tahun 2011 untuk Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sebesar Rp 3,884 triliun atau meningkat 0,18% jika dibandingkan dengan pagu anggaran pada tahun 2010 yang sebesar Rp 3,878 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (8/6/2010).

"Pagu Ditjen Pajak tahun 2011 sebesar Rp 3,884 triliun atau meningkat 0,18% dari tahun 2010 yang sebesar Rp 3,878 triliun. Peningkatan tersebut untuk persiapan PINTAR (Program Reformasi Perpajakan) di tahun 2011," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus juga mengatakan, didalam pagu anggaran tersebut terdapat Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari World Bank.

Agus memaparkan, anggaran terbesar Ditjen Pajak berada di pos dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Pajak yang lebih dari sebesar Rp 760 miliar.

Kemudian, lanjut Agus terdapat pos Pembinaan, Pemantauan dan Dukungan teknis di bidang Teknologi, Komumikasi dan Informasi Rp 106,12 miliar. "Total anggaran pagu untuk Kementerian Keuangan sendiri tahun 2011 sebesar Rp 14,951 triliun," tutupnya. (dru/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads