"Saya setuju (BPK audit Ditjen Pajak)," ujar Agus usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Selasa (08/06/2010).
Menurut Agus, jika BPK melakukan audit tersebut maka dirinya akan mendapatkan banyak masukkan. "Saya setuju karena bisa mendapat masukan mengenai kinerja mereka (Ditjen Pajak)." tambah Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, DPR melalui Komisi XI akan menggunakan kewenangannya untuk meminta BPK melakukan audit investigatif berbasis kinerja terhadap Direktorat Jenderal Pajak.
Hal tersebut dilakukan terkait banyaknya masalah sengketa pajak yang belakangan ramai diberitakan. Masalah kasus tertahannya restitusi perpajakan yang dialami Permata Hijau Sawit (PHS) senilai Rp 530 miliar menjadi salah satu contohnya.
Komisi XI merencanakan permintaan audit investigasi oleh BPK terhadap Ditjen Pajak akan difokuskan pada masalah kinerja pemeriksaan, apakah terjadi penyimpangan atau sesuai dengan prosedur.
Investigasinya pun, bisa dilakukan secara umum atau kasus per kasus, seperti yang telah dilakukan dalam kasus Bank Century.
(dru/dnl)










































