"Saya rasa kalau ada bentuk-bentuk ketidaktertiban itu, Dirjen Pajak harus langsung jalankan tidak perlu minta izin-izin Menteri Keuangan," ujarnya saat ditanya mengenai 4 perusahaan besar yang terlibat kasus Gayus.
Agus ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (9/6/2010)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agus Marto mengakui dirinya belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus markus Pajak Gayus tersebut.
"Saya cek dulu, saya belum tahu itu," tukasnya.
(nia/dnl)