Sejumlah 6 pabrik itu sebelumnya tutup atau mati suri karena seretnya bahan baku kakao, namun adanya kebijakan BK kakao telah memberikan kepastian bahan baku sehingga mendorong kelanjutan proses produksi.
"Setelah ada kebijakan bea keluar kakao ada 6 pabrik yang beroperasi kembali," kata Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman saat ditemui di lokasi pertokoan Sarinah, Jakarta, Rabu (9/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini atau dua bulan lebih setelah ada pengenaan bea keluar kakao, jumlah pabrik yang beroperasi mencapai 11 pabrik dengan produksi diperkirakan mencapai 150.000 ton lebih dari total kapasitas terpasang 300.000 ton per tahun.
"Untuk yang 4 pabrik lagi hingga sampai 15 pabrik yang beroperasi memerlukan 4-5 bulan ke depan," katannya.
Diharapkan jika semua 15 pabrik pengolahan kakao menjadi bubuk coklat beroperasi maka kapasitas 300.000 ton bubuk coklat per tahun bisa dicapai. Bahkan kata dia, pada tahun 2015 produksi sebanyak 400.000 ton bubuk coklat akan terlampaui.
"Itu ditambah dengan adanya investasi baru yang masuk," jelasnya.
Saat ini kata dia sudah ada 3 investor asing yang menjajaki investasi pabrik pengolahan biji kakao di Indonesia. Di antaranya dua dari Malaysia dan satu lagi perusahaan multi nasional yang sebelumnya bergerak di bidang perdagangan atau ekspor biji kakao.
Ia memperkirakan untuk investasi kapasitas produksi 70.000 ton bubuk kakao setidaknya diperlukan investasi US$ 70 juta per pabrik.
(hen/dnl)











































