Inalum Takkan Senasib dengan Newmont

Inalum Takkan Senasib dengan Newmont

- detikFinance
Kamis, 10 Jun 2010 10:23 WIB
Inalum Takkan Senasib dengan Newmont
Jakarta - Pemerintah optimistis pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tidak akan tarik ulur layaknya yang terjadi pada pembelian kembali saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

"Saya usahakan tidak seperti Newmont," ujar Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, pagi ini (10/6/2010).

Mustafa kembali menegaskan, pemerintah menginginkan PT Inalum 100% dipegang pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya mempersiapkan proposal jika proyek ini jatuh ke Kementerian BUMN. Proposal ini diharapkan selesai sebelum tenggat waktu yang diberikan Jepang yaitu pada tanggal 31 Oktober 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BUMN terutama menerima tugas kalau opsi ini jatuh kepada BUMN. Yang pegang saham BUMN, Kementerian BUMN mengajukan proposal untuk 100% dipegang pemerintah. Kita berjuang agar Inalum dipegang BUMN," jelasnya.

Namun, Mustafa belum bisa memberikan nama BUMN yang akan diserahkan untuk mengelola PT Inalum tersebut.

"Apakah Aneka Tambang atau siapa saja sebagai pelaku bisnis. Yang terlibat sejauh ini Antam tapi ada BUMN lain yang bergerak di sektor pertambangan. Belum bisa saya sebut," ujarnya.

Mustafa juga belum bisa memberikan persentase ekspor alumunium produksi PT Inalum antara dalam negeri dan luar negeri terutama ke Jepang.

"Jangan buat dulu persentasenya, yang penting memenuhi dalam negeri, selebihnya ekspor," jelasnya.

Mustafa hanya menegaskan pihaknya sanggup mengambilalih PT Inalum berapapun dana yang dibutuhkan. Dana tersebut seutuhnya dana korporasi tanpa melibatkan anggaran APBN.

"Dana tidak bisa sebut angka yang dibutuhkan. Otorita Asahan yang tahu itu, tapi kita sanggup. Itu beban korporasi gak melibatkan APBN. Berapa pun," tegasnya.

Ia menyatakan pihaknya akan turut mengajak Pemerintah Daerah. Namun, dia belum menyatakan jatah untuk Pemda Sumatera Utara.

"Jatah Pemda ada, pemda akan ikut. Saham pemda diatur sedemikian rupa. Porsi saham yang sebanding," imbuh Mustafa. (nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads