Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan tender selanjutnya akan disiapkan kontrak lebih lama dari sebelumnya. Sebelumnya hanya diberikan waktu 18 bulan, selanjutnya masa kontrak bisa mencapai 5 tahun.
"Bisa juga nanti 5 tahunan," katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti uangnya masuk ke BLU, sekarang masih masuk pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya PT Jasa Marga Tbk memenangkan tender operator Jembatan (tol) Surabaya-Madura (Suramadu) untuk pengoperasian selama 18 bulan mulai Juni 2009.
Jasa Marga berhasil menyisihkan pesaingnya yaitu PT Marga Bumi Mitra Raya yang saat ini menjadi operator Tol Surabaya-Gresik.
(hen/dnl)










































