Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo menyatakan pihaknya siap mengucurkan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri pada bulan Juni ini. Sedangkan, untuk pensiun ke-13 akan dikucurkan pada bulan Juli mendatang.
"Jadi gaji ke-13 bulan Juni bisa dibayar, untuk pensiun dibayar nanti bulan Juli. Ini sesuai dengan PP No. 54 tahun 2010," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (18/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satker-satker bisa mengajukan pada Senin ini, kesiapan-kesiapannya, kalau sudah beres, Selasa sudah bisa diberikan," tukasnya.
(nia/dnl)











































