"Saya minta pengertian rakyat Indonesia untuk kebijakan yang telah kita telaah itu, untuk menyelamatkan perekonomian sambil memberikan perlindungan kepada masyarakat berpendapatan rendah," jelas Presiden dalam pidatonya di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat (18/6/2010).
SBY menjelaskan, keputusan pemerintah menaikkan TDL itu sudah diambil setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan tidak gegabah dan ditujukan untuk kepentingan bersama. Salah satu pertimbangan kenaikan TDL menurut presiden adalah besarnya subsidi dalam APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditambah terus, APBN bisa jebol, kalau jebol kita tidak bisa membiayai yang lain, seperti pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan lain lain," jelas Presiden.
"Manakala beban berlebihan harus kita kurangi. Setelah sekian lama tidak ada penyesuaian TDL, ada adjustment, penyesuaian secara terbatas. Maka untuk kepentingan yang besar sambil melindungi konsumen listrik yang menggunakan listrik 450VA, terpaksa kita lakukan penyesuaian dengan kenaikan rata-rata 10%," imbuhnya.
Mengenai dampak kenaikan TDL terhadap kenaikan harga barang-barang, presiden yakin tidak akan terlalu besar. Ia menggambarkan, untuk usaha kecil yang menggunakan listrik antara 900-1.300VA, kenaikan listrik mencapai 12%.Berdasarkan studi dari 5 universitas, biaya listrik hanyalah sekitar 4,5%. Jadi kalaupun ada kenaikan harga, seharusnya adalah 12% dari 4,5% saja.
"Mungkin ada tambahan (kenaikan) sedikit. Jadi ada kenaikan listrik, ada kenaikan harga barang tapi rasional. Kalau ada kenaikan lebih, berarti ada yang tidak benar. Dan itu akan ada instrumen yang menata," tegas presiden.
Menurut presiden, kenaikan TDL sebenarnya sudah direncanakan lama sejak 1 Januari 2010 lalu. Namun pemerintah selanjutnya mempertimbangkan situasi, kesiapan masyarakat dan kemudian berkonsultasi dengan DPR dan diputuskan menundanya hingga Juli. (qom/dnl)











































