Respons Pemerintah soal Saldo UMKM Rp 3 Triliun Nyangkut di E-Commerce

Respons Pemerintah soal Saldo UMKM Rp 3 Triliun Nyangkut di E-Commerce

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2026 21:22 WIB
Kemendag bersama Tokopedia dan TikTok Shop perkuat UMKM lewat perlindungan KI, dorong usaha naik kelas dan berdaya saing di tengah ketatnya persaingan digital.
Ilustrasi.Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merespons laporan dari ratusan pelaku UMKM ke DPR terkait dugaan pemblokiran akun sepihak dan penahanan saldo oleh platform e-commerce.

Berdasarkan laporan tersebut, estimasi total saldo yang tertahan diproyeksikan mencapai Rp 3 triliun dari sekitar 500 pelaku usaha yang terdampak di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengakui persoalan tersebut sudah berlangsung sejak 2022 lalu dan sudah diperjuangkan. Temmy mengklaim ada beberapa kasus yang sudah diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang minggu lalu, DPR itu memanggil kita. Karena ada aduan dari Perpadi terkait akun yang di-freeze secara sepihak dan saldonya hilang. Itu dari tahun 2022-2023, sudah diperjuangkan. Kita sudah memfasilitasi dan ketemu TikTok Shop dan sudah ada beberapa diselesaikan," ujar Temmy di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026)

Kendati begitu, pihaknya masih mendalami. Namun, ternyata laporan terakhir jumlah akun penjual (seller) di platform e-commerce bertambah.

ADVERTISEMENT

"Tapi memang kita masih terus mendalami. Karena ternyata laporan terakhir dari Peradi sampai dengan 500 seller yang di-freeze. Tambah lagi ternyata," jelas Temmy.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama dengan Komisi VII DPR sedang menunggu data lengkap mengenai identitas seller serta nominal saldo yang tertahan. Menurut Temmy, kelengkapan data sangat krusial agar tidak terjadi saling klaim antara seller dan pihak platform.

"Betul (menunggu data). Kan Peradi menyampaikan kurang lebih 500 seller yang akunnya di-freeze, dan saldonya ditarik. Nah, perwakilan Komisi VII minta agar datanya dikomplitkan, yang 500 (seller) ini siapa aja, berapa nilai yang diambil oleh TikTok Shop," beber Temmy.

Melalui data yang komplit ini, nantinya dari pemerintah memfasilitasi pertemuan dengan pihak e-commerce. Dengan begitu, Temmy menerangkan bisa mencari permasalahannya dan jalan keluarnya.

"Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada terjadi pelanggaran. Jadi kan kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti. Jadi kita duduk dulu supaya fair nanti. Siapa tahu? Datanya mungkin lebih besar dari itu. Makanya kita tunggu," tambah Temmy.

Melansir dari unggahan di akun Instagram @dpr_ri, Komisi VII DPR RI menerima pengaduan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait dugaan pembekuan akun secara sepihak oleh sejumlah platform media sosial dan e-commerce. Aduan tersebut datang dari Peradi DPC Bekasi Raya dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) DPC Kota Bekasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan perwakilan UMKM dalam audiensi, estimasi total saldo yang tertahan diproyeksikan mencapai Rp 3 triliun dari sekitar 500 pelaku usaha yang terdampak di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi VII DPR RI akan memanggil terhadap pengelola platform digital seperti TikTok, Tokopedia, dan Shopee untuk mengklarifikasi serta meminta penjelasan secara komprehensif.

DPR juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna mengevaluasi regulasi transaksi elektronik. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya aturan yang jelas dan adil bagi seluruh pihak dalam ekosistem perdagangan digital.

"Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty.

(rea/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads