Demikian disampaikan Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kementerian Perdagangan Dede Hidayat, di sela acara peresmian wahana Indonesia Is Creative di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (21/6/2010).
"Hingga minggu ini, kami sudah keluarkan STPW kepada sekitar 133 waralaba asing," ujar Dede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Dede, pihaknya juga tengah memproses beberapa waralaba asing yang telah mengajukan permohonan pemberian STPW ke Kementerian Perdagangan.
"Yang lagi diproses salah satunya Wendy's," jelasnya.
Dari seluruh negara, lanjut Dede, Malaysia merupakan yang paling agresif mendorong waralabanya masuk ke Indonesia. Setelah pada tahun lalu, 15 waralabanya mendapatkan STWP, pada tahun ini terdapat 12 waralaba asal negeri Jiran itu yang mengajukan STWP.
"Malaysia memang agresif. Mereka kalau sekali datang bawa banyak waralaba. Tahun lalu 15, sekarang 12 waralaba," paparnya.
Dede menyatakan, STPW merupakan surat yang harus dimiliki oleh waralaba asing yang beroperasi di Indonesia. Sementara waralaba asal domestik, STPW-nya cukup dikeluarkan oleh dinas perdagangan tempat waralaba itu beroperasi. Dari 1.500 bisnis kemitraan yang beroperasi di Indonesia, tercatat baru 53 yang terdaftar sebagai waralaba dan telah mendapatkan STPW.
"Untuk itu, kita perlu sosialisasikan agar waralaba-waralaba itu mendaftarkan diri ke dinas-dinas di Kabupaten dan Kota setempat," jelasnya.
(epi/dnl)











































