Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Perhubungan Kadin, Chris Kanter yang ditanya mengenai siapa saja calon Ketua Umum Kadin, hanya menyebut empat nama minus Rahmat Gobel. Empat nama yang dipastikan maju sebagai Ketua Umum Kadin menurut Chris adalah Chris Kanter, Suryo B. Sulisto, Wishnu Wardana dan Sandiaga S. Uno.
Jabatan keempat calon tersebut saat ini adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Chris Kanter saat ini Masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Perhubungan Kadin
- Sandiaga S. Uno menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang UMKM dan Koperasi Kadin
- Suryo B. Sulisto saat ini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
- Wishnu Wardhana sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Lembaga Keuangan Non Bank dan Pasar Modal Kadin.
Pjs Ketua Umum Kadin Adi Putra Tahir sebelumnya menyebut 5 nama yang akan maju sebagai calon ketua umum Kadin. Dalam daftar tersebut, nama Wishnu Wardana malah tidak ada. Kelima calon yang disebut Adi Putra adalah: Sandiaga Uno, Rahmat Gobel, Suryo B. Sulisto, Sharif C. Sutardjo dan Chris Kanter.
Chris Kanter yang menjadi salah satu calon Ketum Kadin menginginkan agar Kadin tidak boleh menjadi kepanjangan tangan partai politik dan pemerintah.
Sebagai sebuah institusi wadah berkumpulnya pengusaha, menurut Chris posisi Kadin dengan pemerintah harus memiliki hubungan baik namun harus tetap kritis.
Pengalaman membuktikan jika Kadin terlalu diintervensi penguasa maka akan menjadikan posisi Kadin bias. Kadin harus tetap mengambil posisi perspektif dari sisi dunia usaha meski pengurusnya berlatar belakang kader partai politik.
"Berdasarkan pengalaman, selama ini, bebas lebih menguntungkan dibandingkan adanya kepentingan politik," kata Chris dalam perbincangannya dengan wartawan di Jakarta, Selasa malam (22/6/2010).
Ia kembali menegaskan hubungan baik dengan penguasa harus tetap dilakukan. Peluang peran Kadin untuk dikerdilkan layaknya bonsai oleh pemerintah bisa saja terjadi karena dasar hukum Kadin yaitu UU No 1 tahun 1987 tidak memiliki Peraturan Pemerintah (PP) aturan penunjangnya.
Chris menjelaskan kepastian nama Ketum Kadin baru akan ditentukan sebelum tanggal 25 Agustus 2010. Saat ini para calon harus mampu meraih suara sebanyak-banyaknya dari kadin daerah (kadinda) sebanyak 99 suara dari 33 provinsi dan perwakilan suara asosiasi sebanyak 30 suara.
"Hasil keputusan munasus paling lambat tanggal 25 Agustus 2010," katanya
(hen/qom)











































