"Masalah itu bisa signifikan dalam mempengaruhi laporan keuangan yang sampai disclaimer," kata anggota BPK Ali Masykur Musa di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (29/6/2010).
Ali Masykur mencontohkan masalah sertifikasi tanah yang berdampak pada opini disclaimer pernah terjadi pada kementerian PU beberapa tahun lalu. Meski saat ini sudah ada perbaikan, karena Kementerian PU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan kesepakatan dalam sertifikasi tanah negara di bawah PU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah saya sampaikan ke Presiden agar sertifikasi tanah negara jangan disamakan dengan sertifikasi tanah umum. BPN harus proaktif," katanya.
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki Tim Khusus yang bertugas dalam mensertifikasi tanah-tanah negara dibawah kementerian PU. Hasilnya mulai tertata rapih soal aset-aset tanah dibawah PU.
Tahun 2009 kementerian PU mendapat opinis wajar dengan pengeculian (WDP) setelah sebelumnya 3 tahun disclaimer salah satunya soal sertifikasi tanah.
(hen/qom)