Sertifikasi Tanah Bikin Laporan Keuangan K/L Disclaimer

Sertifikasi Tanah Bikin Laporan Keuangan K/L Disclaimer

- detikFinance
Selasa, 29 Jun 2010 13:48 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui salah satu penyebab laporan keuangan Kementerian dan Lembaga tidak mendapatkan opini alias disclaimer antara lain karena masalah sertifikasi tanah milik negara.

"Masalah itu bisa signifikan dalam mempengaruhi laporan keuangan yang sampai disclaimer," kata anggota BPK Ali Masykur Musa di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Ali Masykur mencontohkan masalah sertifikasi tanah yang berdampak pada opini disclaimer pernah terjadi pada kementerian PU beberapa tahun lalu. Meski saat ini sudah ada perbaikan, karena Kementerian PU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan kesepakatan dalam sertifikasi tanah negara di bawah PU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengharapkan agar BPN juga melakukan pendekatan khusus bagi sertifikasi tanah-tanah negara di bawah K/L lainnya. Sehingga masalah sertifikasi tanah negara ini tak lagi jadi penyebab disclaimer laporan keuangan K/L.

"Saya pernah saya sampaikan ke Presiden agar sertifikasi tanah negara jangan disamakan dengan sertifikasi tanah umum. BPN harus proaktif," katanya.

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki Tim Khusus yang bertugas dalam mensertifikasi tanah-tanah negara dibawah kementerian PU. Hasilnya mulai tertata rapih soal aset-aset tanah dibawah PU.

Tahun 2009 kementerian PU mendapat opinis wajar dengan pengeculian (WDP) setelah sebelumnya 3 tahun disclaimer salah satunya soal sertifikasi tanah.

(hen/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads