Industri Pengolahan Jadi Penyetor Pajak Terbesar

Industri Pengolahan Jadi Penyetor Pajak Terbesar

- detikFinance
Jumat, 02 Jul 2010 17:08 WIB
Jakarta - Industri pengolahan menduduki posisi pertama dalam menyumbangkan pajak sepanjang semester I-2010, yaitu sebesar Rp 95,86 triliun.

"Kalau sektor yang paling besar indsutri pengolahan. Itu kalau realisasinya Rp 95,856 triliun," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Petrus Tambunan, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/7/2010).

Berdasarkan, data Direktorat Jenderal Pajak yang dipaparkan siang ini, secara sektoral penerimaan pajak yang kedua adalah sektor perdagangan besar, eceran, reparasi dan keperluan rumah tangga Rp 39,338 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi ketiga sektor perantara keuangan Rp 29,55 triliun, keempat sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi Rp 16triliun. Lalu posisi kelima sektor pertambangan dan penggalian Rp 15,8 triliun.

"Data itu sampai akhir Juni 2010. Satu semester," ujarnya.

Petrus menyatakan selama ini sektor pengolahan memang selalu menyumbangkan pemasukan pajak paling besar dibanding sektor lainnya. Sedangkan, untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, lanjut Petrus, memang lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Penerimaannya itu Rp 6,735 triliun. Tahun lalu Rp 7,625 triliun," ujarnya.

Petrus akui pihaknya belum menganalisa apa penyebab penurunan tersebut. "Tapi bisa juga ada pengaruh dari diskon (pajak) UMKM. Tarif dari UMKM kan PPh-nya 50%," tukasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads