"Kita apa yang dijanjikan pemerintah tidak terjadi awal tahun dijanjikan listrik tidak naik. Namun setelah itu, Menkeu bilang listrik dinaikan. Akhirnya, kita negosiasi dan disepakati dinaikan rata-rata 10-15%, tapi kenyataannya tidak seperti itu karena kenaikannya di atas itu," ujar Ketua Umum Apindo Sofyan Wanadi di kantor Apindo, kuningan, Jakarta, Kamis (8/7/2010).
Pemerintah juga menjanjikan kenaikan itu akan dikompensasi penghapusan tarif daya max dan multiguna namun kenyataannya tidak seperti itu karena pemerintah tetap mengizinkan PLN untuk menetapkan tarif beban puncak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya industri besar, kenaikan ini juga telah membuat tarif listrik untuk industri kecil menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Rp 439 per KWh menjadi Rp 800 per KWh.
"Ini tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah ke pengusaha tidak sesuai," ungkapnya.
Dengan kondisi ini, kalangan pengusaha tidak menjamin kenaikan TDL tidak akan diikuti dengan kenaikan harga barang-barang lainnya.
"Kita ingin membantu supaya harga puasa dan lebaran barang tidak naik tapi ternyata janji ini tidak bisa dipenuhi. Tentu kita inginkan keputusan ini ditunda," jelasnya.
Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Nasional, Franky Sibarani juga menyayangkan sikap pemerintah yang melanggar janjinya. "Kami merasa dipermainkan karena apa yang disampaikan pemerintah kepada kami, tidak sama dalam realisasinya," ungkapnya.
(epi/dnl)










































