Hatta Tak Percaya Kenaikan TDL Industri Capai 81%

Hatta Tak Percaya Kenaikan TDL Industri Capai 81%

- detikFinance
Senin, 12 Jul 2010 14:25 WIB
Jakarta - Pemerintah tak percaya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk industri melebihi ketentuan yang ada, bahkan mencapai 81%. Kenaikan TDL ditetapkan rata-rata 10% dan paling besar adalah 17% untuk industri.

"Saya baru dapat laporan TDL, soal-soal yang berkaitan dengan kenaikan TDL hanya yang dikatakan industri naik 70-81%, itu tidak boleh terjadi. Itu tidak mungkin. Kita kan hanya naik 10%, jadi kalau naik 10% rata-rata, jadi 17% sudah yang tertinggi efek dari industri," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (12/7/2010).

Untuk itu, pihaknya akan membuat tim pengawasan agar efek kenaikan TDL tidak dirasakan berlebihan guna menjaga daya beli masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mungkin makanya dibentuk tim, tim ini memantau ke daerah-daerah, pembicaraan juga tetap dilakukan, kita tidak ingin efek berlebihan. Karena kita tetap juga harus menjaga daya beli masyarakat kita," ujarnya.

Sementara itu, kalangan dunia usaha tetap menolak apa yang disampaikan PLN tersebut. Menurut Ketua Forum Asosiasi Industri Nasional Franky Sibarani, pihaknya tetap akan menggunakan membandingkan tarif listrik 2004 yang diatur dalam Keppres RI No. 76 tahun 2003 dengan tarif listrik baru dalam Permen ESDM No. 07 Tahun 2010.

Ia mencontohkan, untuk pelanggan golongan tarif I-1 dikenakan biaya Rp 455 per kWh menurut aturan lama tetapi sekarang tarifnya Rp 915 per kWh atau naik 100%.

Kemudian untuk pelanggan golongan tarif I-2 dari Rp 440 per kWh menjadi Rp 800 per kWh atau naik 81%. Serta pelanggan I-3 yang tarifnya naik dari Rp 439 per Kwh menjadi Rp 680 per kwh atau naik sekitar 55%.

Lagipula, lanjut Franky, kenaikan TDL yang tercantum dalam Kepmen yang diteken Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, ternyata beda dengan apa yang disosialisasikan Darwin dalam pertemuan dengan kalangan dunia usaha pada 22 Juni lalu.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads