Kadin : Industri Butuh Kepastian Pasokan Listrik

Kadin : Industri Butuh Kepastian Pasokan Listrik

- detikFinance
Kamis, 15 Jul 2010 09:12 WIB
Kadin : Industri Butuh Kepastian Pasokan Listrik
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai perdebatan tentang kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) belum menyentuh esensi persoalan, terutama jika menyangkut persoalan kepastian pasokan listik untuk konsumen. Pasalnya, kepastian pasokan listrik merupakan elemen utama peningkatan produktivitas bagi pembangunan ekonomi.

Demikian dikatakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Suryo Sulisto dalam siaran persnya, Kamis (15/7/2010).

Suryo mengingatkan bahwa besaran tarif, tanpa diikuti kepastian pasokan listrik tetap akan memperburuk iklim investasi dan membebani perekonomian. Ia bersandar pada rasio elektrifikasi Indonesia yang masih rendah, yakni rata-rata 65 persen. Padahal, rasio elektrifikasi negara-negara berkembang berada di angka 72 persen. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunci dari pertumbuhan ekonomi adalah produktivitas. Dengan rasio elektrifkasi yang rendah, terutama di kawasan Indonesia Timur, yang berkisar 43 persen, pembangunan terutama di daerah akan stagnan. Buruknya pasokan listrik juga akan membuat sektor usaha baik besar maupun kecil berada dalam kondisi ketidakpastian," kata Suryo.

Ia menambahkan, bagi dunia usaha aspek harga dan jaminan pasokan merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan. Dengan pasokan yang lancar, dunia usaha tidak perlu membuat pencadangan biaya untuk membeli generator dan bahan bakarnya. Selain itu proses produksi juga lebih pasti.

"Kepastian pasokan akan membuat dunia usaha lebih mudah menghitung besaran penyesuaian volume dan jam kerja, untuk menyiasati kenaikan TDL," lanjut Suryo.

Menurut Suryo, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya penyedia pasokan listrik mempunyai hak  monopoli yang besar terhadap pengelolaan listrik. Hak itu membuat PLN menjadi perusahaan yang sangat vital di Indonesia. Sayangnya, sebagai pemegang hak pengelolaan listrik yang besar, PLN tidak mampu memenui tanggung jawabnya sebagai produsen listrik.

"Tanggung jawab yang dasar yang harus dipenuhi oleh PLN adalah bagaimana kepuasan konsumen terjaga, pemenuhan pasokan listrik yang luas dan besar bagi masyarakat dan tentu saja buat industri. Saat ini terjadi ketidak seimbangan antara pemenuhan kewajiban PLN disamping hak PLN sendiri. Sebagai contoh misalnya, hak PLN untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diputuskan pada awal Juli kemarin tidak diimbangi dengan tanggung jawab pelayanan yang memuaskan  seperti ketersediaan pasokan listrik yang lancar," ujar Suryo Sulisto.

Ia juga meminta agar PLN berani duduk bersama dan membuat komitmen akan mengganti biaya produksi ketika pasokan listrik untuk sektor usaha terganggu. Suryo memberikan masukan agar pemerintah segera menyusun ulang strategi penyediaan listrik, agar masalah yang terjadi saat ini tidak terulang di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan membuka ruang lebih besar untuk kompetisi yang sehat di sektor distribusi listrik.

"Adanya kompetisi yang sehat akan mendorong PLN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga konsumen diuntungkan," lanjutnya.

Suryo kemudian memberi contoh bagaimana Pertamina meningkatkan pelayanannya kepada konsumen ketika ruang kompetisi di sektor penyaluran bahan bakar minyak dibuka.

"Peningkatan pelayanan yang Pertamina lakukan sangat menguntungkan konsumen dan juga memperbaiki nama baik Pertamina di mata pemangku kepentingan. PLN bisa belajar dari mereka," kata Suryo.

 

 

(dro/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads