"Rata-rata kenaikan harga tidak akan melebihi 5%, rata-rata 2-3%. Tetapi ada yang ekstrem seperti pabrik es yang pemakaian listriknya 80%, bisa lebih tinggi," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi dalam jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Sofjan mengakui kenaikan harga barang tersebut tidak dapat dihindari karena kenaikan TDL akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan operasional yang harus dialokasikan para pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sofjan juga menjamin tidak akan pemutusan hubungan kerja pasca terjadinya kenaikan TDL industri yang tidak boleh lebih dari 18%.
"Kami imbau jangan lakukan PHK dan ini sudah disepakati oleh seluruh asosiasi industri," tambahnya.
Hal ini diamini oleh PAW Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Adi Putra Tahir. Ia mengimbau kepada kalangan dunia usaha untuk tidak menaikkan tarif listrik terlalu berlebihan.
Ia sendiri memperkirakan industri tidak mungkin menaikkan harga karena pasar tidak dapat menyerap harga yang terlalu tinggi. "Pasar tidak dapat menyerap harga yang terlalu tinggi," ungkapnya.
(epi/dnl)










































