Menurut data perdagangan garam iodisasi, yang dikutip detikFinance Senin (26/7/2010), sampai hari ini tercatat empat perusahaan yang diberikan izin impor. Mereka baru melakukan pembelian garam sebanyak 99.500 ton, atau 66,11% dari total alokasi 157.500 ton.
Realisasi ini dipercaya akan terus meningkat mendekati batas alokasi, dengan masuknya satu perusahaan yang akan mendapatkan izin impor garam. Satu perusahaan ini akan menyerap sisa alokasi garam idodisasi yang mencapai 62.950 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di tahun 2008, realisasi impor hanya mencapai 88.500 ton atau 75,31% dari total alokasi yang diizinkan sebanyak 200 ribu ton. Dari tahun 2007, realisasi impor garam iodisasi 191.173 ton dari total alokasi yang sebanyak 202.500 ton.
(wep/dnl)











































