Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) akan mengkaji usulan PT Pertamina (Persero) supaya memberi subsidi untuk elpiji 12 kg. Dengan begitu, diharapkan disparitas harga antara elpiji 3 kg dan 12 kg bisa hilang.
Demikian hal itu dikemukakan Menteri ESDM Darwin Saleh usai shalat Jumat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
"Saya melihat kita perlu hargai upaya untuk atasi disparitas harga. Masukan dari Pertamina adalah masukan baik dalam arti ingin mengatasi masalah disparitas. Masalah disparitas benar telah menjadi penyebab adanya oplosan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perlu sungguh-sungguh menelaah kembali, apa iya disparitas ini akan dibiarkan. Kegiatan ini merupakan bukti konkrit untuk cari keuntungan pibadi. Ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Ia menambahkan, di lain pihak, Pertamina juga sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan elpiji tidak boleh merugi karena akan melanggar undang-undang BUMN. Kecuali, kerugian itu ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi.
"Upaya untuk mengatasi disparitas harga itu menarik didalami. Kita atasi cepat persoalannya, beri kompensasi apabila BUMN yang jalankan peran itu satu hal yang di amanahkan UU," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengusulkan kepada pemerintah agar elpiji 12 kg bisa disubsidi, sehingga tidak terjadi lagi pengoplosan akibat margin perbedaan harga antara elpiji 12 kg dengan elpiji 3 kg. (ang/dnl)










































