Konversi Gas, Kebijakan Pemerintah yang Terburu-buru

Konversi Gas, Kebijakan Pemerintah yang Terburu-buru

Novi Christiastuti - detikFinance
Sabtu, 31 Jul 2010 12:27 WIB
Konversi Gas, Kebijakan Pemerintah yang Terburu-buru
Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk mengkonversi minyak tanah ke gas LPG dinilai sebagai kebijakan yang terburu-buru. Ketergesaan itu memicu kurangnya kontrol dan akhirnya berujung pada maraknya kecelakaan.

"Saya melihat ini kebijakan grusak-grusuk (terburu-buru), pengen cepet-cepet semua gratis," tutur anggota DPR dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, dalam diskusi Polemik Nasib Konversi LPG di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2010).

Tjatur yang masih menjadi anggota Komisi VII DPR pada saat kebijakan konversi gas diluncurkan, menilai kebijakan tersebut hanya dimaksudkan untuk kepentingan ekonomi semata. Tanpa memperhatikan aspek dan kepentingan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya ekonomi sehingga kontrol longgar tanpa melihat aspek sosiologis yang begitu besar," ucapnya.

Tjatur menuturkan, sebenarnya pada saat itu Komisi VII DPR tidak menyetujui kebijakan koversi gas ini. Namun, dalam perjalanannya melihat harga minyak tanah yang melambung tinggi dan mempengaruhi anggaran negara, maka DPR lantas memberi izin ke pemerintah untuk melakukan konversi gas.

"Untuk menekan subsidi kita apresiasi, tapi kita minta betul-betul pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian. Juga sosialisasi terhadap masyarakat harus betul-betul dilaksanakan dengan baik," terang Tjatur yang kini menjadi anggota Komisi III DPR.

(nvc/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads