Pemerintah akan melakukan sterilisasi Pelabuhan Tanjung Priok dengan relokasi kantor yang tidak terkait langsung dengan aktivitas pelabuhan tersebut. Langkah ini akan menambah luas lahan Priok sebesar 270 hektar.
"Jadi sekarang ini banyak kantor yang tidak terkait langsung dengan kepentingan pelabuhan (Tanjung Priok) harus kita relokasi," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (11/8/2010).
Mustafa memberikan contoh, kantor-kantor yang dinilai mengganggu kinerja Pelabuhan Tanjung Priok, seperti kantor pemerintah, kantor tentara, kantor polisi, termasuk kantor BUMN seperti Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya, Mustafa menyatakan hanya ada tiga komponen yang ada di area pelabuhan tersebut yaitu bea cukai, karantina dan imigrasi.
"Di luar itu tidak boleh, nanti akan ada tim yang menyelenggarakan sterilisasi itu. Tim pentaan kembali sudah ada," jelasnya.
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan ulang Tanjung Priok, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja terminal peti kemas hingga 20%, dari sebelumnya hanya 50% menjadi 70%.
Selain relokasi, dalam penataan ulang pelabuhan tersebut, juga akan dilakukan pengembangan 4 terminal peti kemas.
Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino menambahkan, dengan adanya relokasi tersebut maka luas area Tanjung Priok akan bertambah sekitar 270 hektar.
"Penambahannya sekitar 270 hektar," ujar Lino pada kesempatan yang sama.
(nia/ang)











































