Presiden SBY mengatakan, dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp 329,1 triliun, atau naik Rp 14,7 triliun (4,7%) bila dibandingkan dengan APBN-P 2010.
"Kenaikan terbesar dari Dana Perimbangan, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp 221,9 triliun. Jumlah ini naik Rp 18,3 triliun atau sekitar 9%, bila dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2010," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan anggaran DAK ini disebabkan oleh adanya penambahan 5 bidang baru. Kelima bidang itu, meliputi bidang transportasi perdesaan, bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik perdesaan, bidang perumahan dan permukiman, serta bidang keselamatan transportasi darat," imbuh SBY.
Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp 82 triliun. Jumlah ini, terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp 40,5 triliun, dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 41,5 triliun.
Selain dana perimbangan, di dalam transfer ke daerah tahun 2011 tersebut, pemerintah juga menganggarkan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp 49,3 triliun. Jumlah ini, naik Rp 19,1 trilun atau 63,2% dari APBN-P 2010 yang sebesar Rp 30,2 triliun.
(dnl/qom)











































