Bea Cukai Kantongi Rp 62,22 Triliun

Per 15 September 2010

Bea Cukai Kantongi Rp 62,22 Triliun

- detikFinance
Selasa, 21 Sep 2010 15:40 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengantongi penerimaan senilai Rp 62,22 triliun hingga 15 September 2010, dari target yang ditetapkan sampai akhir tahun sebesar Rp 79,827 triliun.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2010).

Rincian penerimaan tersebut adalah, bea masuk mencapai Rp 13,5 triliun atau sebesar 79,13% dari target, cukai sebesar Rp 45,7 triliun atau 77,28%. Sedangkan untuk bea keluar, Thomas menyebutkan masih jauh dari target yaitu baru 55,43% atau sebesar Rp 3,02 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendahnya penerimaan bea keluar, jelas Thomas, disebabkan penerimaan dari sektor ini tidak serta merta menjadi penerimaan negara saja tapi juga sebagai bentuk pengendalian barang ekspor agar tetap memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Bea Keluar tidak semata-mata untuk penerimaan, pengendalian barang, perlindungan barang-barang supaya dibutuhkan dalam negeri. Kebijakan bea keluar ini bukan di Kementerian keuangan tapi di Kemendag," jelasnya.

Namun, Thomas masih optimistis mencapai target dengan melakukan internal effort, seperti peningkatan akurasi terhadap penelitian dokumen import.

"Jadi bagaimana nilai pabean dan klasifikasi barangnya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Thomas, pihaknya juga akan melakukan peningkatan efektivitas fisik, meningkatkan kolektibilitas piutang, optimalisasi fungsi pengawasan di daerah rawan dan daerah perbatasan sehingga mencegah adanya penyelundupan, serta audit kepabeanan

"Jadi bagaimana membongkar pada daerah tempat yang ditunjuk," tandasnya.

Thomas menargetkan, total penerimaan Bea dan Cukai di tahun ini akan berada di atas target yang telah ditetapkan. Khususnys untuk penerimaan cukai dan bea masuk bisa mencapai 103-105% dari target.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads