"Jadi ada rencana untuk pemindahan kantor dan Gedung Pengadilan pajak ke eks BPKP, butuhnya Rp 5,187 miliar. Anggaran ini masuk ke dalam anggaran Sekretariat Jenderal," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2010).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution mengatakan, rencana pemindahan akan dilakukan pada tahun depan. Namun, Mulia menyatakan pemindahan ke gedung itu hanya bersifat sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau jadi nanti kita beli tanah disekitar itu, prosesnya tahun ini," jelasnya pada kesempatan yang sama.
Mulia menyatakan jika tahun ini prosesnya sudah selesai maka pelaksanaannya diharapkan bisa dilakukan pada tahun depan. Sehingga paling lambat 2013 pengadilan pajak sudah bisa mempunyai tempat tersendiri.
"Waktu pembangunannya butuh 2 tahun," ujarnya.
Menurut Mulia, alasan pemilihan lokasi didaerah tersebut tidak terlepas dari tempatnya yang tidak jauh dari kantor Direktorat Jenderal Pajak. Dengan demikian, petugas pajak akan mudah terbantu karena lokasinya yang tidak terlalu jauh.
"Jadi jika ada petugas dari (direktorat) Banding kalau bawa berkas perkara yang bertumpuk itu lebih mudah. apalagi jika ada pergantian jadwal sidang," ucapnya.
Sebetulnya, jelas Mulia kebutuhan lahan buat pengadilan pajak mencapai 10.000 meter persegi.
Luas total lahan itu telah mempertimbangkan dengan meningkatnya jumlah kasus dan tingkat kesadaran hukum masyarakat yang semakin tinggi.
"Saat ini saja ada 11.000 kasus yang harus diselesaikan," pungkasnya.
(nia/ang)