Agus Marto Tersinggung Dituding DPR Kriminalisasi Kebijakan

Agus Marto Tersinggung Dituding DPR Kriminalisasi Kebijakan

- detikFinance
Rabu, 22 Sep 2010 17:54 WIB
Agus Marto Tersinggung Dituding DPR Kriminalisasi Kebijakan
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI menuding Menkeu Agus Martowardojo melakukan kriminalisasi kebijakan karena perbedaan anggaran. Agus Marto pun tersinggung dan meminta DPR untuk menggunakan kalimat yang lebih halus saat menyampaikan kritikannya.

Dalam rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI, terungkap adanya perbedaan jumlah anggaran dalam Pagu Indikatif Kementerian Keuangan tahun 2011.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Andi Timo Pangerang mengungkapkan, dalam pembicaraan pendahuluan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp 14,9 triliun, sedangkan dalam nota Keuangan pagu indikatif tersebut tertulis sebesar Rp 16,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu saya lihat paparan Bapak Agus (Menkeu), saya merasa kok kurang lengkap, makanya saya lihat ke nota keuangan ternyata berbeda," ujar Andi Timo dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/9/2010).

Mendengar temuan kerabatnya tersebut, Anggota Komisi XI dari fraksi Golkar Nusron Wahid langsung 'menyerbu' Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan berbagai ancaman.

"Ini kriminalisasi kebijakan. Ini mau diperpanjang atau diperpendek. Saya tidak main-main akan saya usut. Kecuali ada resume Presiden bahwa angka ini salah," tegas Nusron.

Setelah diberi kesempatan untuk menjawab mengenai kesalahan tersebut, Agus Marto menyinggung cara penyampaian para anggota dewan yang terkesan mengintimidasi pihaknya.

"Kalau Anda menyampaikan usulan tolong Anda pilih kalimatnya. Kalau tidak sesuai tentu kami akan menjabarkan yang lengkap, kami buka semuanya. Demi Allah, tidak ada niat untuk kriminalisasi. Jangan gunakan kalimat itu yang bisa menyinggung jabatan kita," tegas Agus Marto.

Akhir Emir Moeis selaku Ketua Sidang memutuskan lobi untuk menyamakan pendapat antara pihak Kemenkeu dengan Komisi XI. Pasalnya pembicaraan tersebut cukup menyita waktu rapat.

Setelah lobi sekitar 15 menit, Emir Moies menyebutkan, keputusan rapat adalah angka pagu indikatif yang disetujui adalah Rp 14,9 triliun. Namun, DPR RI juga tidak menolak dengan usulan Kemenkeu untuk penambahan anggaran Kemenkeu hingga Rp 17,4 triliun.

"Benchmark kita pakai Rp 14,9 triliun tapi kita tidak menolak Rp 17,4 triliun. Jadi, lanjutkan saja programnya," tutupnya.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads