Pengadaan Gedung OJK dan Pengadilan Pajak Telan Rp 188,157 Miliar

Pengadaan Gedung OJK dan Pengadilan Pajak Telan Rp 188,157 Miliar

- detikFinance
Rabu, 22 Sep 2010 18:25 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana Rp 188,157 miliar untuk pengadaan tanah dan pembangunan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta gedung Sekretariat Pengadilan Pajak di 2011.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan adanya tambahan anggaran untuk Sekjen Kemenkeu sebesar Rp 763,779 miliar. Salah satu alokasi tambahan anggaran tersebut adalah untuk pengadaan tanah dan gedung Otoritas Jasa Keuangan serta sekretariat Pengadilan Pajak sebesar Rp 188,157 miliar.

"Untuk pengadaan tanah dan gedung OJK dan Sekretarian Pengadilan Pajak sebesar Rp 188,157 miliar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,041 miliar. Penambahan anggaran terbesar dialokasikan untuk Setjen Kementerian Keuangan. Pasalnya, terdapat juga anggaran untuk pemindahan sementara kantor Pengadilan Pajak yang meraup Rp 5,187 miliar.

Di tempat yang sama, Sekjen Kemenkeu Mulia P. Nasution mengatakan, untuk OJK dan Pengadilan Pajak ini pihaknya berencana membeli tanah seluas 16 ribu M2 di kawasan SCBD, Jakarta.

"Jadi tanah itu dibagi 2 untuk OJK dan Pengadilan Pajak. Jadi anggarannya belum bisa dipisah sebab tanahnya kan satu, meskipun bukan berarti satu gedung. Namun yang jelas pajak lebih kecil daripada OJK, sebab OJK kan lebih butuh gedung yang besar. Namun itu baru tahun 2011, jadi kita mengurus tanahnya dulu," tukasnya.

(nia/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads