Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan adanya tambahan anggaran untuk Sekjen Kemenkeu sebesar Rp 763,779 miliar. Salah satu alokasi tambahan anggaran tersebut adalah untuk pengadaan tanah dan gedung Otoritas Jasa Keuangan serta sekretariat Pengadilan Pajak sebesar Rp 188,157 miliar.
"Untuk pengadaan tanah dan gedung OJK dan Sekretarian Pengadilan Pajak sebesar Rp 188,157 miliar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Sekjen Kemenkeu Mulia P. Nasution mengatakan, untuk OJK dan Pengadilan Pajak ini pihaknya berencana membeli tanah seluas 16 ribu M2 di kawasan SCBD, Jakarta.
"Jadi tanah itu dibagi 2 untuk OJK dan Pengadilan Pajak. Jadi anggarannya belum bisa dipisah sebab tanahnya kan satu, meskipun bukan berarti satu gedung. Namun yang jelas pajak lebih kecil daripada OJK, sebab OJK kan lebih butuh gedung yang besar. Namun itu baru tahun 2011, jadi kita mengurus tanahnya dulu," tukasnya.
(nia/dnl)