Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng mengatakan, alasan penurunan target ini adalah karena perhitungan cost recovery masih menggunakan hitungan lama karena belum keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) soal cost recovery.
"Undang-undang kita mengamanatkan adanya PP cost recovery. PP belum ada jadi saya usulkan pakai perhitungan yang lalu. Selain itu lifting juga tidak terjadi peningkatan tahun ini, bahkan turun dari target 965 ribu barel per hari (bph) menjadi 917 ribu bph," jelasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita setuju dengan keputusan komisi XI di 6,4%. Tadinya malah ada yang mengusulkan 6,6% sampai 7%," ujar Melki.
Melki menyatakan perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan pihaknya melihat masih banyaknya hambatan dalam operasional dan administrasi yang masih perlu diselesaikan.
"Kalau dipaksakan, masih banyak hambatan-hambatan yang masih harus dibereskan yaitu operasional dan administrasi. Harusnya kan kalau ketok palu Oktober harusnya Januari jalan tapi biasaya tender baru selesai pada bulan Mei atau Juni. Hambatan ini yang akan diselesaikan pemerintah supaya tahun 2012 bisa lebih optimal. Ini menghambat semua pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Untuk inflasi, Panja memutuskan tetap pada permintaan pemerintah di inflasi 5,3%.
"Karena kita inginkan tetap terkendali supaya daya beli masyarakat tidak tergerus dengan inflasi yang bersifat eksternal bukan internal, suplainya harus baik," ujarnya.
Nilai tukar rupiah, pemerintah mengajukan pada level Rp 9.300/US$. Namun, Komisi XI dan Banggar mengusulkan Rp 9.250/US$. Lalu suku bunga SBI 3 bulan dipertahankan pada 6,5%.
Asumsi harga minyak dipertahankan pada US$ 80 per barel, dan lifting minyak mentah ditetapkan 970 ribu barel per hari (bph).
PDB di 2011 ditargetkan sebesar Rp 7.019 triliun. Tax Ratio dinaikkan menjadi 12,1%. Dengan begitu penerimaan negara meningkat Rp 9 triliun menjadi Rp 794,2 triliun.
Tahun 2011, Banggar juga akan menaikkan target pembiayaan dari dividen BUMN Rp 1 triliun dari target semula Rp 26,590 triliun menjadi Rp 27,597 triliun. (nia/dnl)










































