Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Kementerian Perhubungan tidak lagi mengelola jalur kereta api dan menghabiskan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perawatannya. Pemerintah bisa membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang khusus mengelola dan merawat jalur kereta api.
Menurut Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, demi keselamatan penumpang kereta api diperlukan adanya reformasi pengelolaan jalur kereta api beserta peralatan pendukungnya yang selama ini dikelola Kementrian Perhubungan.
"Perlu diserahkan kepada BUMN atau dikelola secara korporasi sehingga pemeliharaan dan capex (capital expenditure/belanja modal) tidak tergantung APBN," katanya kepada detikFinance, Sabtu (2/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan membentuk BUMN Jasa Rel Kereta Api dalam rangka memodernisasi seluruh jalur kereta api, maka pengaturan trafik kereta api dan keselamatan penumpang lebih terjamin," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pukul 03.00 WIB dini hari, tepat 500 meter sebelum kedua kereta memasuki Stasiun Petarukan, Pemalang, Sabtu (2/10/2010). KA Senja Utama ke arah Semarang yang tengah menunggu disalip, justru diseruduk sangat keras dari belakang oleh KA Argo Angggrek jurusan Surabaya.
Dugaan sementara, kejadian tersebut disebabkan kelalaian masinis KA Argo Anggrek. Dia tidak menggubris sinyal dari Kepala Stasiun KA terdekat. Akibatnya, KA Argo Anggrek salah jalur dan menghantam KA Senja Utama di jalur 3 Stasiun Petarukan. Sampai sore ini korban tewas diperkirakan mencapai 36 orang.
Beberapa pihak, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mendesak Menteri Perhubungan Freddy Numberi meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada keluarga para korban tabrakan kereta api tersebut.
YLKI juga mendesak Freddy untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab publik.
(ang/dru)











































