Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak M. Tjiptardjo ketika ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (6/10/2010).
"Percaya deh ke depan, sistemnya sudah lebih bagus, transparansi, kita tangani dengan proper, ini kan koordinasi antara instansi penegak hukum, semakin baik transparan," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjiptardjo menegaskan pihaknya akan memeriksa semua wajib pajak yang terkait kasus Gayus Tambunan jika ada data-data yang kuat. Pasalnya, jika tidak ada data tersebut, pihak Ditjen Pajak bisa dipukul balik oleh wajib pajak tersebut.
"Ya iya dong, kalau enggak, aku masuk bukti enggak ada, aku dibalik sama dia. Harus hati-hati, ada indikasi kita carikan, jadi ada prosedurnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Tjiptardjo menyatakan pihaknya harus berhati-hati memeriksa wajib pajak yang terkait kasus Gayus apalagi kasus ini sudah masuk pemeriksaan pada tahun 2007 silam.
"Jadi kalau kasus yang ditanyakan mengenai Gayus selalu dalam pemantauan, yang disebut Gayus apa, menerima uang untuk ini, untuk ini, dari pihak sana masih bungkam, apa yang dimainkan datanya mana. Aku enggak bisa langsung masuk, aku sudah masuk menyidik tahun 2007, aku masuk 2007 harus hati-hati," jelasnya.
Namun, Tjiptardjo menyayangkan kehati-hatian pihak Ditjen Pajak tersebut dinilai banyak pihak merupakan tindakan yang disengaja untuk memperlambat proses penyelesaiannya.
"Sampeyan itu kayak orang-orang main bola, kalian penonton, semua penonton, (bilang) kanan kosong goblok, tendang!! Main itu ada aturannya, (tapi) masyarakat seperti itu," ujarnya gusar.
Menurut Tjiptardjo, saat ini pihaknya telah berupaya dengan keras menyelesaikan kasus pajak yang sering berlarut-larut walaupun buktinya telah ada.
"Saya menangani PHS (Permata Hijau Sawit) saja di DPR, coba aku dibolak-balik, sudah jelas WP-nya itu menggunakan faktur tidak sah, dibolak-balik sampeyan diam saja, ikut-ikut, enggak bantuin Ditjen Pajak. Kita kerjakan dengan baik ya," tukasnya.
(nia/dnl)











































