Sofjan Wanandi: Kasus Indomie Bukan Perang Dagang

Sofjan Wanandi: Kasus Indomie Bukan Perang Dagang

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 13 Okt 2010 13:23 WIB
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berpendapat kasus Indomie di Taiwan bukan kasus perang dagang. Kasusnya cenderung mengarah pada salah kirim produk Indomie spesifikasi Indonesia ke pasar Taiwan yang memiliki spesifikasi berbeda.

"Saya tak percaya kalau itu perang dagang. Saya sudah cek ke Taiwan," kata Sofjan di sela-sela acara pembukaan Trade Expo Indonesia 2010, Jakarta, Rabu (13/10/2010).

Sofjan menambahkan, saat ini yang paling penting adalah mencari cara agar bisa memulihkan persepsi masyarakat terkait produk tersebut. Pemerintah harus fokus menjelaskan kepada masyarakat tentang duduk permasalahan yang sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita membantu juga mereka jangan sampai terganggu di pasar dalam negeri," katanya.

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman meminta persepsi konsumen dalam kasus ini tidak sampai kebablasan. Maklum saja, dari hasil pemantauannya di dunia maya ada kecenderungan persepsi produk asal Indonesia tidak aman.

"Jangan sampai ada image produk Indomie tidak aman, ini harus dicegah," katanya.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini para importir luar negeri belum banyak bereaksi atas kasus ini. Meski ia mengakui di Singapura ada upaya permintaan untuk pengecekan contoh mie instan.

"Sementara belum ada keluhan dari importir kita," katanya.

Seperti diketahui, media-media di Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk Indofood itu. Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie.

Namun, berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. BPOM juga telah menyatakan Indomie tidak berbahaya.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet  E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya.

ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads