Bea Cukai Kantongi Setoran Rp 69,24 Triliun

Per 7 Oktober 2010

Bea Cukai Kantongi Setoran Rp 69,24 Triliun

- detikFinance
Rabu, 13 Okt 2010 15:51 WIB
Jakarta - Hingga 7 Oktober 2010, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengantongi penerimaan sebesar Rp 69,24 triliun atau 84,63%, dari target yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2010 yang sebesar Rp 79,827 triliun.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugiarta ketika ditemui di Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/10/2010).

"Pengaruh boikot rokok Amerika tidak mempengaruhi penerimaan kita," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas menyebutkan untuk penerimaan bea masuk sampai 7 Oktober mencapai Rp 14,85 triliun atau 98,3% dari target yang ditetapkan di 2011 yang sebesar Rp 15,106 triliun. Penerimaan cukai mencapai Rp 50,7 triliun atau 85,55% dari target yang ditetapkan yang sebesar Rp 59,265 triliun. Penerimaan bea keluar mencapai Rp 3,56 triliun atau 65,54% dari target yang telah ditetapkan yang sebesar Rp 5,4 triliun.

Sementara itu, realisasi penggunaan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) hingga 7 Oktober baru mencapai 8,91% atau baru mencapai Rp 130,16 miliar dari target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2 triliun.

"Sampai Oktober ini oleh para pengusaha baru dimanfaatkan 8,91% atau sebesar Rp 130,16 miliar dari alokasi yang disediakan pemerintah Rp 2 triliun," kata Thomas.

Thomas menyatakan rendahnya pemanfaatan BM DTP itu karena sedikitnya pengusaha yang memanfaatkan insentif yang diberikan oleh pemerintah.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads