Β
Ketua Panja Asumsi Dasar Badan Anggaran DPR RI Olly Dondukambe mengatakan, penerimaan negara tersebut paling besar disumbangkan dari perpajakan nonmigas Rp 794,7 triliun. Penerimaan Ditjen Pajak Rp 708,93 trilun, dan penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rp 85,76 triliun.
Untuk penerimaan migas di 2011 ditargetkan Rp 215,33 triliun. Target penerimaan ini pertama berasal dari penerimaan minyak bumi dan gas alam Rp 204,89 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi yakni domestik market obligation atau kewajiban memenuhi pasar domestik sebesar Rp 10,44 triliun.
Terkait penerimaan dari migas, Olly menjelaskan, besaran cost recovery 2011 yang disepakati US$ 12,3 miliar. Nah soal ini, DPR mendesak BP Migas untuk menggunakan angka acuan cost recovery dalam tahun 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olly menilai untuk meningkatkan pendapatan negara dan transparasi, Badan Anggaran akan membentuk panitia kerja. "Ini untuk mendalami sumber penerimaan negara dari migas, khususnya dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS)," jelasnya.
Sumber penerimaan ketiga, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan Rp 150 miliar. Keempat, PNBP sumber daya alam kehutanan sebesar Rp 2,9 triliun. Selanjutnya PNBP pertambangan umum Rp 16,50 triliun.
Kemudian sumber penerimaan ketujuh, PNBP SDA pertambangan panas bumi sebesar Rp 356,1 miliar. Ketujuh, penerimaan pemerintah atas laba BUMN (dividen) Rp 27,59 triliun.
"Laba ini berasal dari Pertamina sebesar Rp 6,75 triliun, non pertamina Rp 16,58 triliun, dan dari PLN sebesar Rp 4,5 triliun. Kemudian dari interm 2010 ada Rp 4,28 triliun, dan interim 2011 Rp 4,04 triliun," ujarnya.
Sementara itu penerimaan dari PNBP lainnya sebesar Rp 45,16 triliun. Penerimaan ini seperti berasal dari Kementerian Pendidikan, Kepolisian, dan Badan Pertahanan Nasional.
Sumber penerimaan negara terakhir, berasal dari pendapatan 17 Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 15,03 triliun.
(dnl/qom)











































