RI Dapat Acungan Jempol Soal Anti-Proteksionisme Perdagangan

RI Dapat Acungan Jempol Soal Anti-Proteksionisme Perdagangan

- detikFinance
Senin, 01 Nov 2010 12:03 WIB
RI Dapat Acungan Jempol Soal Anti-Proteksionisme Perdagangan
Jakarta - Indonesia masuk dalam negara yang  disiplin dalam menerapkan kaidah-kaidah aturan perdangan dunia yang diatur dalam ketentuan World Trade Organization (WTO). RI dinilai disiplin untuk tak menerapkan praktek-praktek proteksionisme perdagangan.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan dari laporan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation For Economic Co-Operation and Development (OECD)  terungkap bahwa Indonesia cukup disiplin tak menerapkan proteksionisme perdagangan.

"Ternyata Indonesia dianggap disiplin dan tidak menerapkan kebijakan proteksionis," kata Mahendra disela-sela peluncuran laporan dan survey ekonomi OECD di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan sebagai anggota G-20 Indonesia sudah komitmen untuk menghindari proteksionisme termasuk di sektor perdagangan dunia. Pihak G-20 sendiri telah meminta WTO dan OECD untuk menilai negara-negara anggota G-20 dalam hal proteksionisme.

"Kebijakan kita selama beberapa waktu terakhir terpengaruh krisis global, apakah menuju proteksionime atau tidak. Penilaiannya ternyata melihat  kita cukup disiplin untuk tidak menjadi lebih proteksionis," katanya.

Seperti diketehui pada krisis lalu negara-negara di dunia sangat rentan melakukan proteksionisme. Hal ini setidaknya sudah dibuktikan oleh Indonesia, bebas dari praktek tersebut.

Mengenai laporan OECD, Mahendra menilai perlu dijadikan masukan oleh pemerintah. Laporan yang mengacu pada kaidah internasional tersebut juga menjadi penilaian objektif bagi Indonesia dalam rangka melakukan perbaikan banyak hal. Pasalnya, laporan ini akan menjadi acuan termasuk pelaku bisnis dunia karena laporan OECD akan disebar ke seluruh dunia.

"Banyak catatan yang bisa kita gunakan untuk perbaikan ke depan, dari masukan itu kita akan tingkatkan fasilitasi, membuat kebijakan lebih transparan dan senantiasa siap bekerjasama dengan OECD kedepannya," katanya.

Laporan OECD mengenai Investment Policy Review of Indonesia tahun 2010  meliputi 8 hal yakni tren kebijakan investasi dan FDI, kebijakan investasi, promosi dan fasilitas investasi, kebijakan kompetisi, perkembangan infrastruktur, perkembangan sektor finansial, tata kelola sektor publik dan aspek-aspek kebijakan mendorong investasi antaralain kebijakan perpajakan, kebijakan perdagangan, tata kelola perusahaan dan lain-lain.

Selain laporan OECD juga merilis survei ekonomi yang  meliputi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, subsidi energi, infrastruktur dan kebijakan sosial.


(hen/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads